Dua Puluh Tahun Reformasi, Korupsi Belum Hilang

30-08-2017 / PANITIA KHUSUS
Setelah hampir 20 tahun usia reformasi di negeri ini, tindak pidana korupsi masih belum hilang. Padahal, sudah ada KPK yang berdiri untuk memberantasnya. Ini jadi pertanyaan mendasar setelah KPK terbentuk 15 tahun lalu.
 
 
Ketua Pansus Hak Angket KPK-DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan hal itu sesaat sebelum memimpin rapat Pansus, Rabu (30/8/2017). KPK dibentuk untuk menyelamatkan keuangan negara dari penyelewengan yang dilakukan para pejabara pusat maupun daerah. Uang negara harus untuk kepentingan rakyat, bukan untuk dikorupsi.  
 
 
Namun, persoalan hari ini, kata Agun kepada para wartawan di DPR, KPK yang hanya mementingkan penindakan daripada pencegahan, membuat para pejabat daerah takut menggunakan anggaran. Fungsi koordinasi KPK dengan lembaga lainnya juga sangat lemah. KPK jalan sendiri tanpa koordiansi dan kontrol.
 
 
“Kita termasuk bertanya-tanya, kok, jadi begini. Kok, banyak orang jadi kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, malah pada takut. Jadi bendaharawan aja takut. Akhirnya daya serap anggaran pun rendah,” jelas Agun. Inilah fenomena mutakhir di daerah. Untuk itu, Pansus mengundang asosiasi pemerintahan daerah dan dewan seluruh Indonesia untuk memberi masukan menyangkut penggunaan anggaran daerah sejak KPK berdiri.
 
 
“Kami ingin dapat masukan bagaimana setelah 15 tahun KPK berdiri terhadap penggunaan dan pengelolaan APBD. Asosiasi pemerintahan dan dewan kita undang untuk ikut terlibat. Saran dan masukan mereka seperti apa. Itu kita butuhkan, supaya kesimpulan yang kita buat bisa berlaku dari Sabang sampai Merauke,” papar Agun lagi.
 
 
Rabu pagi, Pansus mengundang Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerinta Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI). (dep,mp)/foto:iwan armanias/iw.
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...